Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dalam dunia digital dengan mengeluarkan kebijakan yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Mulai 28 Maret 2026, anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun di berbagai platform media sosial populer seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga YouTube. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda […]
Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Indonesia Read More ยป

